- Membangunkan dia sebelum masuk waktu sholat, hukumnya SUNNAH agar dia bisa jamaah di awal waktu sholat
- Membangunkan dia sesudah masuk waktu sholat, hukumnya FARDHU KIFAYAH atas orang yang tahu situasinya, karena dia telah sadar ketika waktu sholat sudah masuk. Hal ini termasuk amar ma'ruf (memerintahkan kebaikan)
- Yang memrintah/melarang
- Yang diperintah/dilarang
- Jenis perbuatan
- Cara memrintah/melarang
Dalam kehidupan sehari-hari terkadang kita mengalami kesulitan untuk megingatkan teman/saudara dalam hal beribadah. Terkadang terbesit rasa 'sungkan' untuk mengingatkannya. Padahal beribadah (misalnya shalat) adalah hal yang wajib dilakukan oleh seluruh umat muslim. Berikut adalah secuil ulasan mengenai mengingatkan beribadah
Cara
membangunkan muslim agar sholat
Apabila
lupa hingga tidak melaksanakan sholat, maka jika lupa karena perbuatan ibadah
(mambaca Al-Quran, dll) maka tidak apa/tidak berdosa. Jika lupa bukan karena
ibadah (main catur, dll) maka tidak boleh/berdosa.
Amar
ma'ruf & nahi munkar (memerintahkan ibadah & mencegah kemunkaran)
memiliki syarat" di EMPAT SISI :
Jika
terpenuhi maka menjadi fardhu kifayah, jika tidak terpenuhi salah satu syarat
saja maka hukum amar ma'ruf & nahi munkar berubah menjadi
sunah/mubah/haram, tergantung syarat apa yang tidak terpnuhi.
Diantara
syarat dari sisi Yang Memrintah/Melarang adalah nasehatnya didengarkan.
No comments:
Post a Comment