Surga

Penghuni Surga abadi di dalam Surga, senantiasa muda, dalam keadaan bahagia, bersandar diatas ranjang, senantiasa dalam keteduhan karena tidak ada matahari, pakaian nya tidak pernah rusak, tidak merasakan lelah, tidak ada rasa dengki terhadap penghuni Surga lainya. Read more

Tuesday, March 26, 2013

Sholat (2-habis)


Allah Yang Maha Kuasa berfirman
{   وَأَقِيْمُوْا الصَّلَاةَ   }
“Dan laksanakanlah sholat” (Al Quran Surat Al Baqarah : 43)

 Syarat-syarat wajib sholat itu ada 6 :
1. Pernah Beragama Islam
Maka orang yang beragama Islam dan murtad wajib melaksanakan sholat. Akan tetapi orang murtad itu harus kembali ke Islam dahulu agar sholatnya sah. Sedangkan orang non muslim tidak wajib sholat, akan tetapi nanti di akhirat disiksa karena tidak melaksanakan sholat di dunia

2. Sudah baligh
Maka anak yang masih kecil atau tamyiz tidak wajib sholat. Akan tetapi kewajiban orang tua adalah memerintahnya untuk sholat ketika sdh berumur 7 th, dan jika sudah beumur 10 th masih tidak sholat maka dipukul (dengan syarat-syarat tertentu)
NB : Baligh adalah orang yang sudah berumur 15 tahun Hijriyah, atau keluar maninya setelah berumur 9 tahun Hijriyah, atau keluar darah haid dari perempuan setelah berumur lebih dari 8 tahun 338 hari Hijriyah.
Tamyiz adalah sudah bisa makan, minum dan bersuci (bercebok) sendiri

3. Berakal
Maka orang yang gila, mabuk dan pingsan yang tidak disengaja itu tidak wajib sholat. Akan tetapi jika sengaja melakukan sesuatu (minum obat, membenturkan kepala, dll) yang menyebabkan gila, mabuk atau pingsan maka masih terkena kewajiban sholat apabila sudah masuk waktu sholat dan sholatnya tidak sah selama dia masih gila, mabuk atau pingsan. Jadi harus sadar terlebih dahulu jika ingin sholatnya sah.

4. Suci dari haid dan nifas
Maka perempuan yang sedang haid atau nifas itu tidak wajib sholat, juga tidak boleh mengqadha sholat yang ditingalkan di masa-masa haid.

5. Telah sampai kepadanya ajakan agam Islam
Maka orang yang hidup jauh dari Islam dan orang-orang Islam, sehingga belum pernah ada seorangpun yang yang mengajaknya masuk Islam, orang itu tidak wajib sholat

6. Tidak tuli dan buta
Maka orang yang lahir dalam keadaan tuli dan buta tidak wajib melaksanakan sholat. Akan tetapi jika tuli atau buta saja maka dia wajib melaksanakan sholat, karena orang yang tuli masih bisa belajar agama dengan penglihatan, sedangkan orang yang buta masih bisa belajar agama dengan pendengaran

No comments:

Post a Comment